Kebijakan Mutu
KEBIJAKAN MUTU
Kepala Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta dengan ini menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh personel Laboratorium LPFK Surakarta senantiasa:
- Menerapkan sistem manajemen mutu sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17025 : 2017;
- Memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur sistem manajemen mutu untuk tercapainya sasaran mutu organisasi serta senantiasa melakukan evaluasi dan kaji ulang terhadap mutu secara terus menerus;
- Bertindak profesional dan menjaga mutu hasil pengujian dan atau kalibrasi pada kegiatan pengamanan fasilitas kesehatan;
- Meningkatkan efektivitas sistem manajemen secara berkelanjutan dalam mencapai tujuan organisasi;
- Memberikan pelayanan prima pada pengguna jasa pengujian dan atau kalibrasi.