Kebijakan Mutu

KEBIJAKAN MUTU

Kepala Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta dengan ini menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh personel Laboratorium LPFK Surakarta senantiasa:

  • Menerapkan sistem manajemen mutu sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17025 : 2017;
  • Memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur sistem manajemen mutu untuk tercapainya sasaran mutu organisasi serta senantiasa melakukan evaluasi dan kaji ulang terhadap mutu secara terus menerus;
  • Bertindak profesional dan menjaga mutu hasil pengujian dan atau kalibrasi pada kegiatan pengamanan fasilitas kesehatan;
  • Meningkatkan efektivitas sistem manajemen secara berkelanjutan dalam mencapai tujuan organisasi;
  • Memberikan pelayanan prima pada pengguna jasa pengujian dan atau kalibrasi.